Site icon BeritaViva24

Singapura Lebih Ketat, Ada Seleksi Penumpang Di Perketat

Singapura

Singapura Lebih Ketat, Ada Seleksi Penumpang Di Perketat

Singapura Memberlakukan Kebijakan Baru Yang Membuat Proses Masuk Menjadi Lebih Ketat Bagi Pelancong Internasional Mulai Akhir Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Singapura untuk memperkuat pengawasan perbatasan dan menjaga keamanan nasional. Serta memastikan semua pengunjung memenuhi persyaratan masuk jauh sebelum mereka tiba di Changi atau bandara lain di negeri tersebut.

Kebijakan baru ini di kenal sebagai No-Boarding Directive (NBD), sebuah sistem yang memungkinkan otoritas imigrasi Singapura terlebih dahulu menyaring calon penumpang di negara asal mereka sebelum pesawat lepas landas menuju Singapura. Dengan pemberlakuan aturan ini, calon pelancong bisa di tolak naik pesawat jika tidak memenuhi syarat imigrasi. Termasuk dokumen perjalanan — bahkan sebelum mereka mencapai titik pemeriksaan imigrasi di Singapura.

Apa Itu No-Boarding Directive?

No-Boarding Directive (NBD) adalah kebijakan yang di keluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Untuk mencegah calon penumpang yang di nilai berisiko tinggi atau tidak memenuhi persyaratan imigrasi naik pesawat ke Singapura.

Sebagai contoh, pelancong tanpa paspor yang masa berlakunya kurang dari enam bulan, visa jika di perlukan. Atau formulir seperti SG Arrival Card yang sudah di isi lengkap bisa di anggap belum memenuhi persyaratan — dan sesuai NBD, maskapai akan di minta menolak mereka naik pesawat.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 30 Januari 2026, dan berlaku bagi seluruh maskapai yang melayani rute internasional menuju Singapura. Maskapai besar seperti Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia di sebut turut menaati ketentuan ini. Dan akan memeriksa validitas dokumen calon penumpang lebih ketat sebelum boarding.

Alasan di Balik Kebijakan Ketat Singapura

Perubahan aturan ini bukan di buat secara tiba-tiba. Laporan media Singapura menunjukkan ada peningkatan jumlah pelancong yang di tolak masuk setelah tiba di negara tersebut. Selama periode Januari–November 2025, tercatat sekitar 41.800 orang asing di tolak masuk Singapura, angka ini meningkat di banding tahun sebelumnya. Lonjakan ini menjadi salah satu sebab ICA mencari cara yang lebih efisien untuk menyaring calon pelancong sejak awal, sehingga kerumitan di pos pemeriksaan imigrasi bisa di kurangi.

Dengan sistem NBD, efektivitas pengawasan lebih tinggi karena potensi pelanggaran imigrasi atau risiko sudah di konfirmasi sebelum keberangkatan penerbangan, bukan setelah pelancong sampai di tujuan. Pendekatan ini juga di harapkan dapat mengurangi biaya operasional dan waktu pemeriksaan imigrasi di Singapura serta meningkatkan keamanan nasional.

Dampak bagi Pelancong Internasional

Bagi wisatawan maupun pelancong Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Singapura. Aturan baru ini berarti lebih banyak persiapan dokumen sebelum berangkat. Calon pelancong di sarankan untuk memastikan seluruh persyaratan termasuk visa (jika di perlukan). Masa berlaku paspor minimal enam bulan, serta informasi perjalanan yang lengkap terpenuhi jauh sebelum jam keberangkatan.

Selain dokumen, calon penumpang juga sebaiknya memperhatikan riwayat perjalanan internasional dan catatan imigrasi sebelumnya. Karena mereka yang di nilai berisiko tinggi atau pernah mengalami masalah imigrasi bisa ikut masuk dalam daftar “do not board”.

Jika calon pelancong di tolak naik pesawat berdasarkan NBD, mereka tidak serta-merta kehilangan kesempatan berkunjung. Beberapa informasi menyebut bahwa individu tersebut dapat menghubungi ICA melalui saluran resmi untuk meminta klarifikasi atau persetujuan masuk sebelum memesan penerbangan baru ke Singapura. Namun proses ini bisa memakan waktu dan harus di lakukan sebelum merencanakan perjalanan berikutnya.

Tantangan bagi Maskapai

Untuk maskapai sendiri, NBD berarti tanggung jawab tambahan dalam pemeriksaan calon penumpang sebelum boarding. Maskapai wajib memverifikasi dokumen setiap penumpang secara ketat dan bisa menghadapi sanksi jika tetap mengizinkan boarding bagi mereka yang telah masuk dalam daftar larangan.

Menuju Prosedur Perbatasan yang Lebih Modern

Kebijakan No-Boarding Di rective mencerminkan evolusi pendekatan Singapura dalam menghadapi tantangan keamanan, migrasi, dan dinamika mobilitas internasional. Dengan memperluas pemeriksaan ke tahap pre-departure, Singapura berusaha menjaga integritas sistem imigrasinya tanpa mengorbankan kenyamanan pelancong yang memenuhi persyaratan secara sah.

Exit mobile version