Site icon BeritaViva24

Warga Pati Bantu Pengusutan Kasus Bupati Sudewo, KPK Ucap Terima Kasih Kepada Polisi

Warga Pati Bantu Pengusutan Kasus Bupati Sudewo, KPK Ucap Terima Kasih Kepada Polisi

Warga Pati Bantu Pengusutan Kasus Bupati Sudewo, KPK Apresiasi Dukungan Masyarakat Dan Polisi Dalam OTT Serta Penyitaan Uang

Warga Pati Bantu Pengusutan Kasus Bupati Sudewo, KPK Apresiasi Dukungan Masyarakat Dan Polisi Dalam OTT Serta Penyitaan Uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Dan juga warga masyarakat Kabupaten Pati yang turut membantu kelancaran proses pengusutan kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Dukungan tersebut di nilai berperan penting dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti.

Ucapan terima kasih itu di sampaikan KPK dalam konferensi pers terkait OTT yang di laksanakan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut kerja sama banyak pihak. Memudahkan tim KPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan dan pengamanan pihak-pihak yang di duga terlibat.

“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung. Serta berkontribusi dalam peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Pati ini, khususnya kepada warga masyarakat Pati.” Kata Asep dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta.

Tak hanya kepada warga, apresiasi juga di berikan kepada jajaran kepolisian di wilayah setempat, yakni Polres Kudus, Polres Rembang, dan Polres Pati, yang di nilai membantu dalam proses pengamanan hingga pemeriksaan awal.

KPK Sebut Fasilitas Pemeriksaan Sangat Membantu

Asep menjelaskan, dukungan kepolisian serta masyarakat setempat membuat proses awal OTT bisa berlangsung lebih tertib. Termasuk dalam penyediaan fasilitas pemeriksaan sementara sebelum para pihak di bawa ke Jakarta. Dalam pengusutan perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan uang tunai bernilai besar yang di duga terkait praktik pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. KPK Sebut Fasilitas Pemreriksaan Sangat Membantu.

KPK menilai dukungan tersebut penting agar proses hukum bisa berjalan lancar, mengingat OTT biasanya membutuhkan pergerakan cepat tim penindakan sekaligus pengamanan pihak yang di amankan.

Sudewo dan Tiga Kepala Desa Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total empat orang tersangka, terdiri dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa (kades). Tiga kades yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu:

  1. Abdul Suyono, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan

  2. Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken

  3. Karjan, Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken

KPK menyebut keempat tersangka di duga terkait praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, termasuk posisi seperti Kaur, Kasi, hingga Sekdes.

Sebagai barang bukti, tim KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar dari para tersangka.

KPK Lakukan Penahanan 20 Hari

KPK juga menyampaikan bahwa keempat tersangka telah resmi di tahan untuk kebutuhan penyidikan. Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari ke depan, dan para tersangka di tempatkan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo sempat menarik perhatian publik saat tiba di Gedung KPK. Ia terlihat berjalan cepat menghindari sorotan wartawan ketika memasuki area gedung.

Peran Warga Pati Di Anggap Penting

KPK menekankan, partisipasi masyarakat dalam membantu pemberantasan korupsi sangat di butuhkan, terutama dalam memberikan informasi serta menjaga kondusivitas saat proses penindakan dilakukan. KPK berharap dukungan warga terus berlanjut agar proses hukum berjalan objektif dan tidak terhambat. Peran Warga Pati Di Anggap Penting.

Dengan penanganan kasus ini, KPK menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik pemerasan dan dugaan jual beli jabatan di daerah, termasuk di lingkungan pemerintahan desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Exit mobile version