Finance
Sektor Otomotif Rakitan Masih Butuh Insentif Pajak Untuk Pulih
Sektor Otomotif Rakitan Masih Butuh Insentif Pajak Untuk Pulih

Sektor Otomotif Rakitan meski pandemi COVID-19 telah berlalu dan perekonomian nasional menunjukkan tanda-tanda pemulihan, sektor otomotif rakitan di Indonesia masih menghadapi tantangan berat untuk kembali ke kondisi pra-pandemi. Data terbaru dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan bahwa tingkat produksi dan penjualan kendaraan rakitan lokal belum sepenuhnya pulih. Penurunan daya beli masyarakat, biaya produksi yang meningkat, serta tingginya beban pajak menjadi faktor utama yang menghambat laju pemulihan sektor ini.
Sektor otomotif rakitan merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Selain menyumbang lebih dari 10% terhadap total nilai ekspor manufaktur nasional, sektor ini juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung. Namun, sejak 2020, rantai pasok global yang terganggu serta kebijakan pembatasan mobilitas membuat banyak pabrik perakitan mengalami penurunan produksi signifikan. Beberapa bahkan sempat menghentikan operasional sementara karena permintaan yang anjlok hingga 40%.
Meski kondisi ekonomi kini membaik, dampaknya masih terasa. Permintaan kendaraan baru tumbuh, tetapi belum cukup kuat untuk menutup kerugian besar selama pandemi. Produsen masih menghadapi biaya bahan baku yang tinggi akibat fluktuasi harga global, terutama untuk baja, karet, dan komponen elektronik. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang cenderung melemah juga menekan biaya impor suku cadang. Kombinasi faktor tersebut membuat harga kendaraan rakitan domestik sulit bersaing, baik di pasar lokal maupun ekspor.
Sektor Otomotif Rakitan dalam situasi ini, banyak pelaku industri berharap pemerintah dapat memperpanjang atau memperluas kebijakan insentif pajak yang sebelumnya sempat diberlakukan. Pada tahun 2021–2022, misalnya, pemerintah pernah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan rakitan lokal, yang terbukti mampu meningkatkan penjualan hingga 60% dalam beberapa bulan. Namun setelah kebijakan tersebut berakhir, angka penjualan kembali turun. Ini menunjukkan bahwa insentif pajak memiliki peran penting dalam menjaga momentum pertumbuhan sektor otomotif rakitan di tengah tekanan ekonomi global.
Tantangan Sektor Otomotif Rakitan Produksi Dan Rantai Pasok: Antara Biaya Tinggi Dan Keterbatasan Teknologi
Tantangan Sektor Otomotif Rakitan Produksi Dan Rantai Pasok: Antara Biaya Tinggi Dan Keterbatasan Teknologi yang dihadapi sektor otomotif rakitan Indonesia tidak hanya terletak pada permintaan yang belum pulih, tetapi juga pada struktur biaya produksi yang masih tinggi. Sebagian besar pabrikan lokal masih bergantung pada impor komponen utama dari Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Ketergantungan ini membuat industri dalam negeri rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan rantai pasok global.
Selain itu, tantangan lain datang dari rendahnya investasi riset dan pengembangan (R&D). Banyak produsen masih berfokus pada perakitan model yang sudah ada, tanpa melakukan inovasi signifikan. Padahal, di tengah tren kendaraan listrik (EV) dan hibrida global, industri otomotif rakitan nasional perlu melakukan transformasi agar tidak tertinggal. Tanpa dukungan insentif pajak dan riset, sektor ini berpotensi kehilangan daya saing di kawasan Asia Tenggara.
Dari sisi tenaga kerja, sektor otomotif juga menghadapi tekanan produktivitas. Banyak pabrik harus beroperasi dengan kapasitas rendah akibat keterbatasan permintaan. Di sisi lain, upah minimum yang meningkat setiap tahun menambah tekanan biaya operasional. Kombinasi antara biaya tinggi dan margin keuntungan tipis membuat beberapa produsen terpaksa menunda ekspansi, bahkan mempertimbangkan relokasi produksi ke negara lain dengan insentif pajak yang lebih menarik, seperti Vietnam dan Thailand.
Sementara itu, peralihan menuju era kendaraan listrik menuntut adaptasi besar. Pemerintah memang mendorong elektrifikasi melalui kebijakan insentif bagi kendaraan listrik, namun bagi pabrikan rakitan konvensional, hal ini menjadi tantangan tersendiri. Mereka harus berinvestasi besar untuk mengembangkan platform baru, sementara pasar EV di Indonesia masih kecil dan belum stabil. Dalam konteks ini, dukungan fiskal melalui insentif pajak menjadi sangat penting agar produsen bisa tetap bertahan sekaligus bertransformasi ke arah teknologi baru tanpa harus menanggung beban berat secara finansial.
Perlunya Kebijakan Pajak Yang Tepat Sasaran Untuk Mempercepat Pemulihan
Perlunya Kebijakan Pajak Yang Tepat Sasaran Untuk Mempercepat Pemulihan para pelaku industri menilai bahwa insentif pajak adalah salah satu solusi paling efektif untuk mempercepat pemulihan sektor otomotif rakitan. Bukan hanya PPnBM, tetapi juga pajak impor bahan baku, bea masuk komponen, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjualan domestik.
Ketua GAIKINDO, Yohannes Nangoi, menyebut bahwa kebijakan fiskal yang tepat dapat memberikan efek ganda: meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas produksi industri dalam negeri. “Insentif pajak bukan berarti negara kehilangan pendapatan, melainkan investasi jangka panjang. Ketika penjualan meningkat, aktivitas ekonomi bertambah, lapangan kerja terbuka, dan penerimaan pajak lainnya pun ikut naik,” ujarnya.
Namun, kebijakan insentif perlu dirancang secara selektif agar tidak menimbulkan ketimpangan. Misalnya, insentif sebaiknya difokuskan pada kendaraan dengan kandungan lokal tinggi atau model yang dirakit sepenuhnya di Indonesia (Completely Knocked Down/CKD). Dengan begitu, kebijakan ini akan mendorong peningkatan penggunaan komponen lokal dan menggerakkan industri pendukung seperti baja, plastik, kaca, dan karet sintetis.
Beberapa pakar ekonomi juga menyarankan agar pemerintah menerapkan skema insentif progresif. Misalnya, produsen yang mampu meningkatkan rasio komponen lokal di atas 80% bisa mendapatkan potongan pajak tambahan. Skema seperti ini terbukti efektif di beberapa negara, termasuk Thailand dan Malaysia, dalam mempercepat pertumbuhan industri otomotif domestik.
Dalam konteks global, negara-negara lain juga tengah memperkuat dukungan fiskal bagi sektor otomotif mereka. Amerika Serikat, misalnya, meluncurkan paket “Inflation Reduction Act” yang memberikan kredit pajak besar bagi produsen kendaraan listrik domestik. Uni Eropa pun memperluas insentif produksi hijau untuk mengantisipasi persaingan dari Asia. Indonesia perlu mengambil langkah serupa agar tidak tertinggal dan tetap kompetitif di pasar internasional.
Jalan Ke Depan: Membangun Ekosistem Otomotif Nasional Yang Lebih Tangguh
Jalan Ke Depan: Membangun Ekosistem Otomotif Nasional Yang Lebih Tangguh, arah kebijakan pemerintah dalam sektor otomotif perlu lebih terintegrasi antara insentif pajak, dukungan teknologi, dan pembangunan infrastruktur industri. Tanpa sinergi yang kuat, sektor otomotif rakitan akan sulit mencapai daya saing optimal, terutama menghadapi era elektrifikasi global.
Pemerintah kini tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) industri otomotif hingga 2035, dengan fokus pada penguatan produksi lokal, peningkatan investasi, dan pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Dalam roadmap tersebut, insentif pajak akan tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga keberlanjutan industri rakitan konvensional sambil mendorong transisi menuju kendaraan listrik.
Selain itu, kemitraan antara BUMN, swasta, dan lembaga riset perlu diperkuat. Kolaborasi seperti ini dapat mempercepat penguasaan teknologi baru, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengurangi ketergantungan pada komponen impor. Pemerintah juga diharapkan membangun kawasan industri otomotif terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas logistik, riset, serta pengolahan limbah agar efisiensi produksi meningkat.
Peran lembaga keuangan juga penting dalam mendukung sektor ini. Bank nasional dan lembaga pembiayaan perlu memberikan skema kredit yang lebih ringan bagi pembelian kendaraan rakitan lokal. Selain meningkatkan penjualan, langkah ini juga akan membantu menjaga stabilitas industri dari sisi permintaan.
Pada akhirnya, pemulihan sektor otomotif bukan hanya tentang angka penjualan. Tetapi tentang kedaulatan industri dan kemampuan bangsa untuk berdiri di atas kaki sendiri. Insentif pajak yang tepat sasaran akan menjadi kunci penting bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi industri otomotif rakitannya. Dan melangkah lebih mantap menuju era mobilitas baru yang berkelanjutan dengan Sektor Otomotif Rakitan.